Berdasarkan tugas dan fungsi Balai Arkeologi sesuai Permendikbud No 26 Thn 2020, Balai Arkeologi Provinsi D.I Yogyakarta memberikan pelayanan di bidang:
1. Informasi arkeologi: • informasi dalam media cetak dan visual – digital; • pameran; • sosialisasi; • Ruang Peradaban; • pelayanan kunjungan langsung;
2. Perpustakaan • melayani kunjungan langsung maupun daring melalui laman perpustakaan Balar DIY
3. Pengaduan • laporan penemuan data arkeologi melalui surat, pos-el, dan mengisi form pengaduan
Ikuti Kami